Monday 3 July 2017

Pengalaman Ikut Forex


Appril 2008. salam selepas kelahiran anak sulongku Arif Zakwan. Aku mula terjebak dengan dunia memorex. Cuma sih aku tidak memulakan pengaging aku dalam bidang ini dengan mencari seseorang yang bisa aku jadikan mentor untuk membuat aku seorang trader forex .. aku ingat lagi posisi terbuka aku yang pertama, waktu itu di easy Forex. Terus jer guna real account Dalam hati 8216demo tak mainla8217. Klik jer. Rugi USD60. Padan dengan muka aku. Aku teruskan juga percubaan Tapi selepas berkali kali kena margin call. Barula terasa nak cari Sifu minta tujuk ajar .. Julai 2008. aku join kelas magang RapidFXCapita l. Belajar dasar jer. Adaler sedikit perubahan. Tapi masih lagi kena Margin Call. Aku redah juga terus menerus setiap bulan lebih dari RM 10008230 Dis 20088230 aku da tak boleh tahan. Aku bergabung lagi kelas di Angerik Mall Shah Alam. Kelolaan Sifu Roslan. Successulforex. blogspot Tunjuk ajar dia memang cukup jelas. Kalu sapa nak pergi kelas nih. Aku sokong penuh Sejak itu aku bisai trading aku terus membunuh. Tak sampai minggu ekuitas sudah dua kali lipat. Wah. Wah sudah bisa berangan jadi olang kaya ini macam. Tapi apakan daya. USD belum jadi RM. Aku didatangi margin call lagi. Malam 4 Juni 2009 kerana terlalu aku tertekan. Dopod 385 dan handphone bini aku hancur aku rami. Nasib baik aku tak pecahkan cermin kereta. Di tarikh itu juga tersedar. Bahawa selama ini aku sudah jauh tersimpang dari konsep Forex Trading yang sebenarnya. Aku gagal mengawal perasaan tamak dan baran .. syukur pada Allah8230 kerana disuntikkan aku dari sikap trading yang seumpama berjudi yang memudaratkan. Kini aku kembali seperti mana aku bermula dulu, trading dengan rasional dan money management yang sepatutnya .. Kepada trader semua. Percayalah Jangan mencuba apa yang aku cuba buat .. ingat Kita Pedagang Bukan Gambler Kenapa aku kata macam atastu. Kuba baca disiplin trading yang diserapkan oleh Bro kita sorang nih. Aku pon sokong sapa nak ikut cara dia. Atlantisforex. blogspot Perkara tergila yang pernah aku lakukan menampor budak kecik dalam gambor nih sebab mengacau aku tengah trading. Sampai sekarang aku rasa bersalah. Tempat Sembang .. Tempat Bagus Untuk TraderCara Daftar Forex CaraIkutForex - Ini adalah tahap pertama ikut forex yaitu pendaftaran untuk membuat akun trading di broker terbaik dan terpercaya yang banyak dipakai orang indonesia. Cara daftar forex ini mudah 1. Pertama, buka formulir pendaftarannya. Silahkan klik tombol buka dibawah ini: Sebelum mengisi formulir pendaftaran, coba lihat perbandingan jenis akun berikut ini: selanjutnya silahkan isi formulir pendaftaran yang sudah buka itu. Masukan nama anda. Buatlah password untuk login ke personal area yang mudah anda ingat, panjang password minimal 6 karakter terdiri dari angka dan huruf, misalnya. Forex123 (Catat dulu password yang anda buat agar tidak lupa.) Selanjutnya masukan email dan nomor handphone, lalu centang kotak berisi klien, lalu klik tombol Buka Akun. Contoh pengisian formulir pendaftaran 2. Langkah berikutnya silahkan cek email anda, buka email masuk dari FBS. Dalam email tersebut ada kode konfirmasi pendaftaran 3. Masukan kode konfirmasi ke kolom Kode Konfirmasi di formulir pendaftaran. Lalu langsung klik tombol Buka Akun lagi Jika setelah 15 menit kode konfirmasi belum anda terima, silahkan ulangi pendaftaran dari awal lagi. 4. Setelah anda klik tombol Buka Akun, maka akan muncul data akun anda. Ada kode PIN, nomor akun trading, dan password trading. Silahkan anda copy atau catat lalu simpan data akun tersebut. Yang paling penting adalah KODE PIN nya karena itu hanya diperlihatkan satu kali saja. 5. Proses pendaftaran forex di broker FBS sudah selesai, kini anda sudah punya akun trading. Selanjutnya coba coba masuk ke personal area, maka dari dalam area pribadi anda sedang melakukan penyetoran modal, penarikan dana, verifikasi akun dan lain-lain. Sebelum login, coba lakukan logout dulu. Caranya klik kotak menu dibagian atas disamping nama anda, lalu pilih Logout 6. Selanjutnya pada form login yang tampil, masukan email anda dan password area pribadi. Lalu klik tombol login Password pribadi adalah password yang dibuat saat mengisi formulir daftar, terdiri dari angka dan huruf panjangnya minimal 6 karakter 7. Jika anda login dengan benar, maka seperti inilah tampilan personal area anda untuk kedepannya, setiap kali anda mau login ke personal area, Di browser My. idnfbs Jika mau tanya, silahkan hubungi: Langkah selanjutnya yaitu verifikasi akun, silahkan klik: Klik tombol diatas cara bermain forex atau cara gabung dan join untuk bermain forex secara online. Mulai dari membuka akun trading sampai cara transaksi situs caraikutforex ini bukan bagian dari pialang tertentu, website caraikutforex ini gratis, informasi di dalamnya dari beberapa sumber di internet dan pengalaman pribadi. Semoga isi web caraikutforex berguna bagi anda. Pada pengiriman saya udah cari2 usaha apa yaa untuk menambah penghasilan yang tidak banyak menyita waktu dan modal relatif mampu, kenalkanlah oleh sodaraku ada perusahaan investasi yang dananya di kembangkan di forex, bisa info ini maka mulailah mencari info sebanyak2nya Tenbtang apa itu Forex di internet8230lama mencari terkumpulah info yang cukup dengan mempertimbangkan segala hal, halal atau tidak halal yang ternyata halal dengan ada penjelasan dari MUI maka sampai pada kesimpulan dan keputusan saya ikut, mulailah dengan hanya 10 juta dengan profit 6 perbulan, 8230.dengan Sedang menunggu apa bener yaaa, sampailah pada bulan berikutnya cek rekening dan bertambah 600 ribu, berganti bulan tambah lagi 600 ribu begitu seterusnya tak terasa sudah hampir satu tahun, asik juga nahhh mulai mutar utak atik nyari tambahan modal8230..target 100 juta saya tak Perlu lebih dari satu Ang laen, dari teman satu keteman yang laen hanya untuk mencari tambahan penghasilan maklumlah PNS yang hanya cukup tanggal 15 per bulan. FOREX dalam hukum ISLAM Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh Forex (Perdagangan Valas) yang membolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya barang barang kebutuhankomoditi antar negara yang sedang internasional. Perdagangan (ekspor-impor) ini tentu membutuhkan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan dari negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Uang tambahan antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang merupakan internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang satu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran yang sedang. Yang benar-benar nyata tukar-menukar mata uang yang berbeda. TRANSAKSI VALAS dalam HUKUM ISLAM 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk menerima dan menerima Penjual. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual memiliki wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: barang barangnya (bukan najis) dapat dimanfaatkan dapat diserahterimakan barang dan mahal Dijual (oleh) Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Muhammad Isa, ada jual beli itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan di udara, karena sebenarnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Jika tidak sesuai maka pembeli memiliki hak khiyar, tentu saja boleh atau jual beli belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang tidak dapat dilihat, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya8221. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang barang yang sudah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isi. Vide Sabiq, op. Cit. Hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Bila antara negara terjadi perdagangan internasional maka setiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir indonesia akan menghasilkan devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir indonesia membutuhkan devisa untuk menarik dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. Setiap negara penuh penuh kurs rupiah masing-masing (kurs adalah perbandingan uang tersebut) misalnya 1 dollar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG VALAS PERDAGANGAN Fatwa Dewan Syari8217ah Majelis Nasional Ulama Indonesia no: 28DSN-MUIIII2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Sebuah. Kegiatan dalam memenuhi kebutuhan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik dalam mata uang dan antar mata uang berlainan jenis. B. Terjemahan dalam 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang terkait bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lainnya. C. Cerita agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 8221 Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba82308221 8221 Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah Pihak) 8217 (HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan nilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8221 Hadis Nabi Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi saw bersabda: 8220 (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenisnya. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s. a.w bersabda: 8220 (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi saw bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilai) dan janganlah bangun sebagian atas yang lain janganlah menjual perak dengan perak sama sama (nilai) dan janganlah bangun sebagaian atas Sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak ini yang tidak tunai dengan yang tunai. 8221 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara8217 bin 8216Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah melihat uang jual perak dengan emas (tidak tunai). 8221 Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: 8220Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali ketentuan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka yang syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8221 8221 Ijma. Ulama sebutkan (ijma8217) yang akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. 1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). B. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). C. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenisnya agar sama dan secara tunai (at-taqabudh). D. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis transaksi valuta asing a. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya itu bisa, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari yang sedang proses penyelesaian yang tidak bisa dipertahankan dan merupakan transaksi internasional. B. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang dinilai pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang dipakai adalah harga yang diperjanjikan (muwa8217adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, harga pada saat penyerahan itu belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dalam bentuk perjanjian lanjutan untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah). C. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan penjualan antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). D. Transaksi OPSI adalah untuk menghasilkan hak atas barang yang tidak boleh dilakukan atas harga dan jangka waktu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata ada kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI8217AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

No comments:

Post a Comment